Blogroll

Minggu, 20 Mei 2018

Investasi Surat Utang Negara: Saving Bond Ritel (SBR Series)


Saving Bond Ritel merupakan salah satu dari bentuk Surat Utang Negara (SUN) atau Obligasi Negara yang dijual kepada warga negara Indonesia secara perorangan atau individu. Di bulan Mei 2018 ini negara menerbitkan SBR003 yang dijual melalui Bank-Bank, Perusahaan Fintech dan Perusahaan Sekuritas terpilih. Tujuan negara menerbitkan SBR003 ini antara lain untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang berorientasi pada investasi jangka menengah & panjang, memperluas basis investor di dalam negeri, menyediakan alternatif instrumen investasi bagi investor ritel, mendukung stabilitas pasar keuangan domestik, dan untuk Mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Keuntungan investasi Saving Bond Ritel

Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika berinvestasi pada Saving Bond Ritel:
  • Kupon dan pokok dijamin oleh Undang-Undang (UU No. 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara; dan UU tentang APBN).
  • Kupon dibayar tiap bulan.
  • Kupon mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate, dengan jaminan kupon minimal (floor) sampai jatuh tempo.
  • Early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh Pemerintah.
  • Dapat dijaminkan kepada pihak lain.
  • Kemudahan akses, pembelian dan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dilakukan melalui Sistem Elektronik (online).
  • Turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Resiko investasi Saving Bond Ritel

Dalam berinvestasi Saving Bond Ritel telah dijamin oleh negara dan bebas dari potensi resiko-resiko investasi berikut:
  • RISIKO GAGAL BAYAR: SBR bebas risiko gagal bayar.
  • RISIKO TINGKAT BUNGA: SBR bebas risiko tingkat bunga karena nilai pokok tidak berubah, kuponnya mengambang mengikuti BI 7-Day Reverse Repo Rate dan memiliki floor rate sampai jatuh tempo.
  • RISIKO LIKUIDITAS: SBR tidak likuid karena tidak diperdagangkan, namun terdapat fasilitas early redemption dimana pemilik dapat menarik investasinya sebelum jatuh tempo dalam persyaratan khusus tanpa dikenakan denda.

Cara membeli Saving Bond Ritel 2018

1. Registrasi

a. Calon investor melakukan registrasi melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi
b. Membuat SID (Single Investor Identification) dan Rekening surat berharga via Sistem Pemesanan Online (bagi yang belum memiliki) pada masing-masing Mitra Distribusi

2. Pemesanan

a. Calon investor melakukan pemesanan melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi setelah membaca ketentuan dalam memo info
b. Verified order akan mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) via Sistem Elektronik Mitra Distribusi atau email
c. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan

3. Konfirmasi

a. Menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar

4. Pembayaran

a. Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan
b. Calon investor memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via Sistem Elektronik MiDis dan email yang terdaftar

Tempat beli Saving Bond Ritel 2018 (SBR003)

1. Bank

  • BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)
  • BANK NEGARA INDONESIA (BNI)
  • BANK PERMATA
  • BANK MANDIRI
  • BANK CENTRAL ASIA (BCA)

2. Perusahaan Efek

  • TRIMEGAH SECURITIES

3. Perusahaan Financial Technology (Fintech)

  • INVESTREE

4. Perusahaan Efek Khusus

  • BAREKSA
  • TANAMDUIT
*Semua Mitra Distribusi menggunakan sistem pemesanan secara web-based, kecuali BNI yang dapat  menggunakan mobile app.

Syarat Melakukan Early Redemption

Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa dalam berinvestasi Saving Bond Ritel memiliki fasilitas Early Redemption, dimana investor dapat mencairkan SBR yang dimilikinya sebelum jatuh tempo. Untuk dapat melakukannya Anda perlu memenuhi syarat berikut ini:
  1. Minimal kepemilikan: Rp2 juta atau 2 unit untuk setiap transaksi pembelian per Mitra Distribusi.
  2. Nilai maksimal: 50% untuk setiap transaksi pembelian di masing-masing Mitra Distribusi.
  3. Nominal yang diajukan Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta.
  4. Tidak dikenakan biaya pelunasan (redemption cost) oleh Pemerintah
Untuk mengajukan Early Redemption dapat dilakukan pada masing Mitra Distribusi dengan mekanisme yang cukup mudah dan cepat.
Share: